DAFTAR MEREK MINUMAN
DAFTAR MEREK MINUMAN
Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berasal dari hasil
kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. HKI dalam dunia
internasional dikenal dengan nama Intellectual Property Rights (IPR) yaitu hak
yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses
yang berguna untuk kepentingan manusia.
Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya
yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara garis besar
HaKI dibagi dalam 2 (dua) bagian,yaitu:
1. Hak Cipta (copyright);
2. Hak kekayaan industri (industrial
property rights), yang mencakup:
a. Paten (patent);
b. Desain industri (industrial design);
c. Merek (trademark);
d. Penanggulangan praktek persaingan
curang (repression of unfair competition);
e. Desain tata letak sirkuit terpadu
(layout design of integrated circuit);
f. Rahasia dagang (trade secret).
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1
No 51
Kel. Pondok Pucung Kec.
Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
--
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
Komentar
Posting Komentar